Prosedur Pinjaman
Prosedur Pinjaman
- Mengisi Formulir Pinjaman permohonan pinjaman secara lengkap yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait (Suami/Istri atau pemilik jaminan) .
- Calon peminjam menyerahkan formulir yang sudah di isi dengan lampiran :
FC KTP yang masih berlaku.
FC KTP suami/isteri yang masih berlaku.
FC Kartu Keluarga (KK)
FC Akta Nikah/Akta Cerai
Dokumen agunan BPKB atau Sertifikat Tanah (SHM)
- Bersedia dilakukan verifikasi data (survey) untuk konfirmasi atas data pribadi yang diberikan.
- Permohonan pinjaman akan dipertimbangkan oleh Manajemen dan Pengurus
- Pertimbangan dalam mengabulkan permohonan pinjaman ditentukan oleh :
- Kemampuan keuangan untuk memenuhi kewajiban.
- Kredibilitas selama menjadi anggota.
- Catatan riwayat menjadi peminjam.
- Jaminan yang diberikan.
- Permohonan yang dikabulkan atau tidak akan dihubungi oleh manajemen KSP CU Mitra Parahita.
- Realisasi pinjaman dengan persetujuan istri/suami dan pemilik jaminan (bagi yang belum menikah dengan persetujuan orang tua).
- Pembayaran angsuran sesuai jenis angsuran dan perjanjian. Toleransi keterlambatan pembayaran maksimal 5 hari setelah jatuh tempo pembayaran.
JAMINAN PINJAMAN
- Jenis jaminan pinjaman berupa simpanan anggota dan atau semua simpanan lainnya. Simpanan yang menjadi jaminan pinjaman tidak boleh ditarik.
- Jaminan barang bergerak (roda 2 atau roda 4) disertai dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), Bukti Pajak, dan BPKB (bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) dan dilakukan cek fisik.
- Jaminan benda tidak bergerak (tanah dan bangunan) disertai dengan SHM (Sertipikat Hak Milik). SHM harus atas nama sendiri, atau suami/istri, orang tua kandung.
- Surat Kuasa pemotongan gaji dapat digunakan sebagai jaminan dengan syarat harus ada perjanjian kerjasama antara CU Mitra Parahita dengan lembaga/instansi yang bersangkutan.
- Barang yang dijaminkan tidak boleh dijual, digadaikan, dsb. Bila jaminan diganti, maka nilai jaminan baru harus setara dengan nilai jaminan lama dan membuat perjanjian baru lagi. Prosesnya seperti pengajuan pinjaman baru.
Apabila sudah membaca prosedur pinjaman silahkan klik Produk pinjaman.